PERANAN OKUPASI TERAPI DALAM UPAYA REHABILITASI PASIEN DENGAN GANGGUAN JIWA

Istilah”rehabilitasi” telah dikenal masyarakat sejak dahulu, mula-mula berasal dari istilah hukum di dalam masyarakat feodal pada abad pertengahan, yang pada waktu itu berarti pengembalian nama baik dari seseorang yang namanya telah tercemar (misalnya sebagai pemberontak atau pelanggar hukum).

Dengan berkembangnya pemikiran masyarakat modern maka kemudian kata rehabilitasi mempunyai arti yang umum, yaitu “Pengembalian kemampuan seseorang sebagai semula, baik fisik maupun mental”. Kemudian kata Rehabilitasi masuk dan mempunyai arti yang khusus dalam bidang kesehatan.

Menurut WHO Expert Committeetion Medical Rehabilitation memberikan batasan rehabilitasi sebagai berikut : “Serangkaian usaha yang terkoordinasi yang terdiri dari upaya medis, sosial, edukasional dan vokasional, untuk melalih kembali seeorang (yang handicap) untuk dapat mencapai kemampuan fungsional pada taraf setinggi mungkin”.

Rehabilitasi pasien jiwa adalah suatu proses yang membutuhkan perhatian dari berbagai keahlian atau proses dengan bidang masing-masing, antara lain adalah dokter, perawat, pekerja sosial, okupasiterapis, instruktur, dan lain-lain.

Menurut World Federation of Occupational Therapy definisi Okupasi terapi adalah suatu ilmu dan seni untuk mengarahkan partisipasi seseorang dalam melaksanakan suatu tugas terpilih yang telah ditentukan dengan maksud mempermudah belajar fungsi dan keahlian yang dibutuhkan dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan. Okupasi terapi juga dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi dan/atau memperbaiki ketidaknormalan (kecacatan), dan memelihara atau meningkatkan tingkat kesadaran.

Aktivitas dalam okupasi terapi digunakan sebagai media baik untuk evaluasi, diagnosis, terapi, maupun rehabilitasi. Dengan mengamati dan mengevaluasi pasien selama mengerjakan suatu aktivitas dan dengan menilai hasil pekerjaannya dapat ditentukan arah terapi dan rehabilitasi selanjutnya. Aktivitas tersebut adalah berbagai macam kegiatan yang direncanakan dan disesuaikan dengan tujuan terapi.

Adapun Jenis- jenis kegiatan dalam okupasi terapi adalah :

- Latihan gerakan badan

- Olahraga

- Permainan

- Kerajinan tangan

- Kesehatan, kebersihan adan kerapihan pribadi

- Pekerjaan sehari-hari (aktivitas kehidupan sehari-hari)

- Seni (tari, musik, lukis, menggambar, mewarnai, drama, dll

- Rekreasi (tamasya, nonton,dll

- Diskusi dengan topik tertentu (berita surat kabar, majalah, televisi)

Sedangkan fungsi dan tujuan okupasi terapi adalah :

1. Terapi khusus untuk pasien mental/jiwa

a. Menciptakan suatau kondisi tertentu sehingga pasien dapat mengembalikan kemampuannya untuk dapat berhubungan dengan orang lain dan masyarakat sekitarnya.

b. Membantu dalam melepaskan dorongan-dorongan emosi secara wajar dan produktif

c. Membantu menemukan kemampuan kerja yang sesuai dengan bakat dan keadaannya

d. Membantu dalam pengumpulan data guna penentuan diagnosa dan penetapan terapi lainnya.

2. Terapi khusus untuk mengembalikan fungsi fisik, meningkatkan ruang gerak baik sendi, kekuatan otot, dan koordinasi gerakan

3. Mengajarkan aktivitas kehidupan sehari-hari seperti makan, berpakaian, belanja, menggunakan fasilitas umum (telepon, televisi, dll), baik dengan maupun tanpa alat bantu, mandi yang bersih, dll.

4. Membantu pasien untuk menyesuiakan diri dengan pekerjaan rutin dirumahnya dan memberi saran penyederhanaan (simplikasi) ruangan maupun yang masih ada.

Menurut hasil penelitian Candra et al., (2014) Setelah diberikan terapi okupasi aktivitas menggambar terbanyak dalam kategori ringan yaitu 21  orang  (70%), menunjukkan adanya  pengaruh yang sangat signifikan pemberian terapi okupasi aktivitas menggambar terhadap  perubahan gejala halusinasi pada pasien skizofrenia.

 

 

 

 

Daftar Pustaka :

1. Candra, I. W., Rikayanti, N. K., & Sudiantara, I. ketut. (2014). Terapi Okupasi Aktivitas Menggambar Terhadap Perubahan Halusinasi Pada Pasien Skizofrenia 2010, 1–7

2. Direktorat Kesehatan Jiwa Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan RI, (1988). Petunjuk Teknis Okupasi Terapi Pasien Mental di Rumah Sakit Jiwa, Jakarta

3. Direktorat Kesehatan Jiwa Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen kesehatan RI, (1983). Pedoman Rehabilitasi Pasien Mental Rumah Sakit Jiwa di Indonesia, Jakarta : Percetakan Negara, Cetakan Kedua.

Penulis: 
Sigit Setiawan, S.Kep., Ns
Sumber: 
Perawat RSJD dr Samsi Jacobalis

Artikel

12/05/2026 | Yunhar Nursaleh, S.Kep., Ners
30/04/2026 | Roesmala Dewi,AMK
25/04/2026 | Ns. Pamela K. Dewi., S.Kep
13/04/2026 | Veka Padila,S.Kep.,Ns
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt
30/06/2016 | Wieke Erina Ariestya, S.Kep.Ners
30/11/2022 | Zurniaty, S. Farm., Apt
18/06/2022 | Gita Riskika,S.Farm.,Apt

ArtikelPer Kategori