Perkembangan Teknologi Informasi yang semakin pesat mampu mengubah pola kehidupan masyarakat dalam hal pemenuhan informasi. Pemanfaatan Teknologi Informasi sekarang ini memang bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, memiliki banyak keuntungan dan manfaat yang bisa didapatkan. Tetapi di sisi lain tidak sedikit kerugian dalam bentuk hal-hal negatif yang menyertai penggunaan Teknologi Informasi ini. Salah satu dampak negatif yang timbul adanya Teknologi Informasi adalah Cyberbullying.
Cyberbullying merupakan istilah yang ditambahkan ke dalam kamus OED (Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam. Cyberbullying merupakan perilaku seseorang atau kelompok secara sengaja dan berulang kali melakukan tindakan menyakiti orang lain melalui komputer, telepon seluler, dan alat elektronik lainnya. Hasil Penelitian Rahayu (2012) menunjukkan bahwa 28% siswa pernah mengalami cyberbullying dan 1% siswa mengatakan sering mengalaminya. Angka 28% ini mampu dikatakan angka yang cukup besar mengingat dampak yang bisa ditimbulkannya. Rahayu (2012) juga mengungkapkan bahwa 55% siswa mengatakan cyberbullying terjadi pada saat mereka berada di lingkungan sekolah dan 45% mengatakan cyberbullying terjadi pada saat mereka berada di luar lingkungan sekolah. Dari 29% siswa yang pernah dan sering mengalami cyberbullying didapatkan fakta 70% siswa mengatakan bahwa serangan hanya terjadi satu atau dua kali saja lalu berhenti, 17% mengatakan mendapatkan perlakuan tersebut beberapa kali dalam satu minggu, 6% mendapatkan perlakuan tersebut satu minggu sekali, dan 6% siswa mendapatkan perlakuan tersebut 2 atau 3 kali setiap bulannya.
Korban Cyberbullying sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya. Hasil penelitian Permatasari (2012) menunjukkan dampak yang dirasakan pelaku Cyberbullying yaitu perasaan bersalah yang berkepanjangan dan dampak yang paling sering dialami korbannya adalah perasaan sakit hati dan kecewa.
Perilaku Cyberbullying memberikan dampak negatif, antara lain korban mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan adanya upaya bunuh diri. Cyberbullying yang dialami secara berkepanjangan akan menimbulkan stres berat, melumpuhkan rasa percaya diri sehingga memicunya untuk melakukan tindakan-tindakan menyimpang seperti mencontek, membolos, kabur dari rumah, bahkan sampai minum-minuman keras atau menggunakan narkoba. Cyberbullying juga dapat membuat mereka menjadi murung, dilanda rasa khawatir, dan selalu merasa bersalah atau gagal. Sedangkan dampak yang paling menakutkan adalah apabila korban Cyberbullying sampai berpikir untuk mengakhiri hidupnya (bunuh diri) oleh karena tidak mampu menghadapi masalah yang tengah dihadapinya (Rifauddin, 2016).
Cyberbullying apabila tidak segera diselesaikan dengan baik dihawatirkan akan muncul perilaku negatif yang berakibat fatal. Maka tindakan-tindakan preventif harus segera dilakukan untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Tindakan preventif bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, misalnya menambah wawasan tentang penggunaan teknologi informasi, memperkaya kreatifitas, dan mulai menanamkan sikap kearifan sejak dini. Peran keluarga dan bimbingan orang tua juga sangat diperlukan misalnya dengan mendampingi anak saat menggunakan alat komunikasi serta membiasakan untuk bersikap terbuka antar masing-masing anggota keluarga.
Referensi
Permatasari D. Dwi. Fenomena Cyberbullying Pada Siswa Sma (Lima Sma Di Kota Yogyakarta). http://eprints.uny.ac.id/id/eprint /7331. Diakses 20 Desember 2021
Rahayu, F. S (2012). Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi. Journal of Information Systems, 8(1), 22-31
Rifauddin, M (2016). Fenomena Cyberbullying Pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial Facebook). KHIZANAH AL-HIKMAH, 4(1).

